RSS2.0

PUASA

Kamis, 13 Juni 2013

Puasa secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari segala sesuatu, baik itu makanan, bicara perbuatan atau lainnya. Seperti firman Allah yang menceritakan kisah Siti Maryam
إنى نذرت للرحمن صوما
Maksud kata “shauma” pada ayat ini adalah menahan diri dari berbicara. Orang arab juga mengucapkan فرس صائم  artinya : Kuda itu berhenti, kata “shaimun” disini bermakna tidak berjalan.

Pengertian puasa pada istilah agama adalah : menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa dengan syarat-syarat tertentu. Maksud menahan diri disini adalah tidak mengerjakannya, sehingga jika dimasukkan sesuatu kedalam mulut secara paksa tidak membatalkan puasa, walau disini tidak ada menahan diri dari makanan artinya makanan telah masuk ke dalam tubuh kita.

Puasa disyari’atkan pada bulan Sya’ban tahun ke dua Hijriah. Ibnu Hajar al-Haitami tidak menjelaskan waktu pensyari’atan puasa Ramadhan dalam bulan Sya’ban, apakah di awal, tengah atau akhirnya. Rasulullah berpuasa sebanyak sembilan kali, karena beliau menetap di Madinah selama sepuluh tahun. Puasa di bulan ramadhan merupakan salah satu ibadah khusus ummat Nabi Muhammad, karena itu pengertian dari ayat QS:2:183 كما كتب على الذين من قبلكم “artinya : sebagaimana telah diwajibkan terhadap ummat sebelum kamu” adalah pentasybihan (persamaan) secara muthlaq (umum) puasa, bukan pentasybihan pada kadar dan waktu puasa. Pendapat yang mengatakan bahwa puasa bulan Ramadhan merupakan keistimewaan ummat Nabi Muhammad adalah pendapat yang lebih kuat dari pendapat yang mengatakan bahwa puasa Ramadhan juga diwajibkan kepada ummat lain. Kewajiban berpuasa dalam bulan Ramadhan merupakan hukum yang dharury (diketahui oleh semua lapisan), karena itu seseorang yang mengingkari wajib berpuasa dalam bulan Ramadhan dihukumkan dengan kafir.

Manfaat Puasa Untuk Kesehatan

Minggu, 09 Juni 2013

Kesehatan merupakan nikmat yang tidak dapat dinilai dengan harta benda. Untuk menjaga kesehatan, tubuh perlu diberikan kesempatan untuk istirahat. Puasa, yang mensyaratkan untuk tidak makan, minum, dan melakukan perbuatan-perbuatan lain yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani.


Puasa dapat mencegah penyakit yang timbul karena pola makan yang berlebihan. Makanan yang berlebihan gizi belum tentu baik untuk kesehatan
seseorang. Kelebihan gizi atau overnutrisi mengakibatkan kegemukan yang dapat menimbulkan penyakit degeneratif seperti kolesterol dan trigliserida tinggi, jantung koroner, kencing manis (diabetes mellitus), dan lain-lain.
Pengaruh mekanisme puasa terhadap kesehatan jasmani meliputi berbagai aspek kesehatan, diantaranya yaitu :

BID`AH

Sabtu, 08 Juni 2013

Ada beberapa pendekatan yang dilakukan oleh para ulama dalam mendefinisikan bid’ah. Perbedaan cara pendekatan para ulama disebabkan, apakah kata bid’ah selalu dikonotasikan dengan kesesatan, atau tergantung dari tercakup dan tidaknya dalam ajaran Islam. Hal ini disebabkan arti bid’ah secara bahasa adalah : sesuatu yang asing, tidak dikenal pada zaman Rasulullah SAW. Sehingga inti pengertian bid’ah yang sesat secara sederhana adalah: segala bentuk perbuatan atau keyakinan yang bukan bagian dari ajaran Islam, dikesankan seolah-olah bagian dari ajaran Islam, seperti membaca ayat-ayat al-Qur’an atau shalawat disertai alat-alat musik yang diharamkan, keyakinan/faham kaum Mu’tazilah, Qodariyah, Syi’ah, termasuk pula paham-paham Liberal yang marak akhir-akhir ini, dan lain-lain. Imam ‘Izzuddin bin ‘Abdus Salam sebagaimana disebutkan dalam kitab tuhfatul akhwadzi juz 7 hal 34 menyatakan: “Apabila pengertian bid’ah ditinjau dari segi bahasa, maka terbagi menjadi lima hukum :

1. Haram, seperti keyakinan kaum Qodariyah dan Mu’tazilah.
2. Makruh, seperti membuat hiasan-hiasan dalam masjid.
3. Wajib, seperti belajar ilmu gramatikal bahasa arab (nahwu).
4. Sunnah, seperti membangun pesantren atau madrasah.
5. Mubah, seperti jabat tangan setelah shalat.

MAZHAB, YES OR NO ?

Rabu, 05 Juni 2013

Mazhab

Mazhab adalah ism makan atau ism zaman yang berasal dari kata ;
 ذهب – يذهب – ذهبا / ذهابا  yang berarti pergi atau berjalan, maka secara bahasa arti mazhab adalah tempat berjalan/jalan atau waktu berpergian. Pengertian mazhab dalam bingkai syari`at adalah sekumpulan pemikiran Imam Mujtahid dibidang hukum-hukum syari`at yang digali dengan menggunakan dalil-dalil secara terperinci, kaedah-kaedah dan ushul. Kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah tertentu.
Mazhab yang kita maksudnya di sini adalah mazhab fiqh. Kita telah mengenal empat mazhab dalam bidang fiqh, yaitu :

  1. Mazhab Hanafy, didirikan oleh Abu Hanifah atau Imam Hanafy. Beliau adalah Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi. Lahir di Kufah, Irak pada tahun 80 H / 699 M dan wafat di Baghdad, Irak pada tahun 148 H / 767 M. Ismail bin Hamad bin Abu Hanifah cucu beliau menuturkan bahwa, Tsabit ayah Abu Hanifah pergi mengunjungi Khalifah Ali Bin Abi Thalib ra, lantas Kalifah Ali r.a. mendoakan keberkahan kepadanya pada dirinya dan keluarganya, sedangkan Abu Hanifah pada waktu itu masih kecil

Demokrasi di Aceh Menurut Ulama Dayah

Minggu, 26 Mei 2013

Maka tidak heran jika kemudian mereka mencoba melakukan apa saja untuk menjadi pemenang di pentas demokrasi. Kecurangan, manipulasi, dan bahkan penghilangan nyawa manusia dianggap sebagai sesuatu yang sah. Setelah mereka menguasai panggung demokrasi dan tampil sebagai pemenang, dengan alasan mereka adalah produk-produk demokrasi, berbagai pekerjaan yang menghancurkan negeri ini pun mudah saja dijalankan dan dilestarikan. Kepentingan-kepentingan rakyat terus terabaikan dan kehancuran di berbagai tatanan kehidupan terus mendera bangsa ini. Akhirnya, negara gagal menjamin hak-hak rakyat. Hak untuk berbhineka tunggal ika, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hingga hak menikmati hdup bisa lebih baik. Realitasnya demokrasi Indonesia dan Aceh memang dikuasai oleh para pemodal, bukan kaum idelis dan moralis. Memang ada satu dua produk demokrasi yang bersungguh-sungguh bekerja demi bangsa Indonesia, mengeluarkan rakyatnya dari jurang kepapaan, tapi bisa dicatat bahwa jumlah mereka sangat sedikit.

Berikut wawancara Tim SuaraAceh.com dengan Tgk.H.M.Yusuf A.Wahab, Pimpinan Dayah Babussalam Jeunieb Bireuen terkait bagaimana membangun demokrasi agar tetap dalam jalur moral Islam.

SuaraAceh.com: Bagaimana menurut Abi sistem demokrasi?