PUASA
Kamis, 13 Juni 2013
Puasa secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari segala sesuatu,
baik itu makanan, bicara perbuatan atau lainnya. Seperti firman Allah yang
menceritakan kisah Siti Maryam
إنى نذرت للرحمن صوما
Maksud kata “shauma” pada
ayat ini adalah menahan diri dari berbicara. Orang arab juga mengucapkan فرس
صائم artinya
: Kuda itu berhenti, kata “shaimun” disini bermakna tidak berjalan.
Pengertian puasa
pada istilah agama adalah : menahan diri dari segala sesuatu yang dapat
membatalkan puasa dengan syarat-syarat tertentu. Maksud menahan diri disini
adalah tidak mengerjakannya, sehingga jika dimasukkan sesuatu kedalam mulut
secara paksa tidak membatalkan puasa, walau disini tidak ada menahan diri dari
makanan artinya makanan telah masuk ke dalam tubuh kita.
Puasa disyari’atkan
pada bulan Sya’ban tahun ke dua Hijriah. Ibnu Hajar al-Haitami tidak
menjelaskan waktu pensyari’atan puasa Ramadhan dalam bulan Sya’ban, apakah di
awal, tengah atau akhirnya. Rasulullah berpuasa sebanyak sembilan kali, karena
beliau menetap di Madinah selama sepuluh tahun. Puasa di bulan ramadhan
merupakan salah satu ibadah khusus ummat Nabi Muhammad, karena itu pengertian
dari ayat QS:2:183 كما
كتب على الذين من قبلكم “artinya : sebagaimana telah
diwajibkan terhadap ummat sebelum kamu” adalah pentasybihan (persamaan)
secara muthlaq (umum) puasa, bukan pentasybihan pada kadar dan waktu
puasa. Pendapat yang mengatakan bahwa puasa bulan Ramadhan merupakan
keistimewaan ummat Nabi Muhammad adalah pendapat yang lebih kuat dari pendapat
yang mengatakan bahwa puasa Ramadhan juga diwajibkan kepada ummat lain.
Kewajiban berpuasa dalam bulan Ramadhan merupakan hukum yang dharury
(diketahui oleh semua lapisan), karena itu seseorang yang mengingkari wajib
berpuasa dalam bulan Ramadhan dihukumkan dengan kafir.
Diposting oleh Masykur di 01.36 0 komentar
Manfaat Puasa Untuk Kesehatan
Minggu, 09 Juni 2013Kesehatan
merupakan nikmat yang tidak dapat dinilai dengan harta benda. Untuk menjaga
kesehatan, tubuh perlu diberikan kesempatan untuk istirahat. Puasa, yang
mensyaratkan untuk tidak makan, minum, dan melakukan perbuatan-perbuatan
lain yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari
sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani.
Puasa dapat mencegah penyakit yang timbul karena pola makan yang berlebihan. Makanan yang berlebihan gizi belum tentu baik untuk kesehatan
seseorang. Kelebihan gizi atau overnutrisi mengakibatkan kegemukan yang
dapat menimbulkan penyakit degeneratif seperti kolesterol dan trigliserida tinggi, jantung
koroner, kencing manis (diabetes mellitus), dan lain-lain.
Pengaruh mekanisme puasa terhadap kesehatan jasmani meliputi berbagai
aspek kesehatan, diantaranya yaitu :
Diposting oleh Masykur di 02.25 0 komentar
BID`AH
Sabtu, 08 Juni 20131. Haram, seperti keyakinan kaum Qodariyah dan Mu’tazilah.
2. Makruh, seperti membuat hiasan-hiasan dalam masjid.
3. Wajib, seperti belajar ilmu gramatikal bahasa arab (nahwu).
4. Sunnah, seperti membangun pesantren atau madrasah.
5. Mubah, seperti jabat tangan setelah shalat.
Diposting oleh Masykur di 01.12 0 komentar
MAZHAB, YES OR NO ?
Rabu, 05 Juni 2013Mazhab
Mazhab adalah ism
makan atau ism zaman yang berasal dari kata ;
ذهب – يذهب – ذهبا / ذهابا yang
berarti pergi atau berjalan, maka secara bahasa arti mazhab adalah tempat
berjalan/jalan atau waktu berpergian. Pengertian mazhab dalam bingkai syari`at
adalah sekumpulan pemikiran Imam Mujtahid dibidang hukum-hukum syari`at yang
digali dengan menggunakan dalil-dalil secara terperinci, kaedah-kaedah dan
ushul. Kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang
jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip
dan kaidah-kaidah tertentu.
Mazhab yang kita
maksudnya di sini adalah mazhab fiqh. Kita telah mengenal empat mazhab
dalam bidang fiqh, yaitu :
- Mazhab
Hanafy, didirikan oleh Abu Hanifah atau Imam Hanafy. Beliau adalah Nu’man
bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi. Lahir di Kufah, Irak pada tahun 80
H / 699
M dan wafat
di Baghdad,
Irak pada tahun 148 H / 767 M. Ismail bin Hamad bin Abu Hanifah cucu beliau
menuturkan bahwa, Tsabit ayah Abu Hanifah pergi mengunjungi Khalifah Ali
Bin Abi Thalib ra, lantas Kalifah Ali r.a. mendoakan keberkahan kepadanya
pada dirinya dan keluarganya, sedangkan Abu Hanifah pada waktu itu masih
kecil
Diposting oleh Masykur di 00.58 0 komentar
Langganan:
Postingan (Atom)